Deposito
Simpanan dana pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank dengan biaya pajak sebesar 20 % dari suku bunga deposito.
Syarat pembukaan :
- Fotokopi KTP & KK 1x
- Membawa materai (Rp.10.000)
- Mengisi blanko pembukaan rekening deposito baru
- Penyetoran uang deposito sesuai dengan jumlah
- Mengisi formulir perpanjangan deposito otomatis (ARO) sesuai dengan permintaan nasabah
- Mengisi surat keterangan tidak dijaminkan LPS jika suku bunga melebihi bunga yang ditentukan LPS Jangka waktu
- Deposito berjangka yakni deposito dengan Jangka Waktu tertentu yaitu,1 Bulan, 3 Bulan, 6 Bulan dan 12 Bulan
Suku bunga Deposito Berjangka Adalah Sebagai Berikut :
Jangka Waktu |
Suku Bunga (%) |
1 Bulan |
2 % Pa |
3 Bulan |
5,75% Pa |
6 Bulan |
6% Pa |
12 Bulan |
6% Pa |
24 Bulan |
6% Pa |
Published By : admin [ 2024-10-22 ]
|
|
Info Produk
Kredit (Angsuran Bulanan & Musiman)
Detail
Tabungan (Reguler & Tabaran)
Detail
Deposito
Detail
|
|
|