PT. BPR PANJI ARONTA | Melayani dengan hati, Maju Bersama Menjadi Yang Terbaik :: Visi [ Terwujudnya Bank yang terbaik, terpercaya dan bermanfaat bagi masyarakat ] :: Misi [ 1. Meningkatkan mutu pelayanan yang optimal 2. Memberikan citra perbankan yang baik ]

 

 
 

 

   

  Deposito

Simpanan dana pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu, berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank dengan biaya pajak sebesar 20 % dari suku bunga deposito.

Syarat pembukaan :
- Fotokopi KTP & KK 1x
- Membawa materai (Rp.10.000)
- Mengisi blanko pembukaan rekening deposito baru
- Penyetoran uang deposito sesuai dengan jumlah
- Mengisi formulir perpanjangan deposito otomatis (ARO) sesuai dengan permintaan nasabah
- Mengisi surat keterangan tidak dijaminkan LPS jika suku bunga melebihi bunga yang ditentukan LPS Jangka waktu
- Deposito berjangka yakni deposito dengan Jangka Waktu tertentu yaitu,1 Bulan, 3 Bulan, 6 Bulan dan 12 Bulan

Suku bunga Deposito Berjangka Adalah Sebagai Berikut :

Jangka Waktu
Suku Bunga (%)
1 Bulan
2 % Pa
3 Bulan
5,75% Pa
6 Bulan
6% Pa
12 Bulan
6% Pa
24 Bulan
6% Pa

Published By : admin [ 2024-10-22 ]

  Info Produk

   Kredit
(Angsuran Bulanan & Musiman)

Detail

   Tabungan
(Reguler & Tabaran)

Detail

   Deposito

Detail

Copyright ©2024 bprpanjiaronta.com